Materi 2/3
Sejarah Ekonomi Indonesia
Sejarah ekonomi Indonesia sudah bermula sejak lama,
mulai dari zaman prasejarah, masa penjajahan, hingga ekonomi modern sekarang
ini.
2/3.4 Sistem Ekonomi Kapitalis/Liberal
Sebelum tahun 1870, Indonesia dijajah dengan
model imperialism kuno (ancient imperialism), yaitu dikeruk kekayaannya saja.
Setelah tahun 1870, di Indonesia diterapkan imperialism modern (modern
imperialism). Sejak saat itu diterapkan opendeur politik, yaitu politik pintu
terbuka terhadap modal swasta asing. Pelaksanaan politik pintu terbuka tersebut
diwujudkan melalui penerapan sistem politik ekonomi liberal.
1. Latar Belakang Sistem Politik Ekonomi Liberal
· Pelaksanaan sistem tanam paksa telah
menimbulkan penderitaan rakyat pribumi, tetapi hanya memberikan keuntungan
kepada pihak Belanda secara besar-besaran.
· Berkembangnya paham liberalism sehingga sistem
tanam paksa tidak sesuai lagi untuk diteruskan.
· Kemenangan Partai Liberal dalam Parlemen
Belanda mendesak pemerintah Belanda menerapkan sistem ekonomi liberal di
Indonesia. Tujuannya agar para pengusaha Belanda sebagai pendukung Partai
Liberal dapat menanamkan modalnya di Indonesia.
· Adanya traktar Sumatera (1871) yang memberikan
kebebasan bagi Belanda untuk meluaskan wilayahnya ke Aceh. Sebagai imbalannya,
Inggris meminta Belanda menerapkan sistem ekonomi liberal di Indonesia agar
pengusaha Inggris dapat menanamkan modalnya di Indonesia.
2. Pelaksanaan Peraturan Sistem Politik Ekonomi
Liberal
·
Indische
Comptabiliteit Wet (1867), berisi tentang perbendaharaan negara Hindia Belanda
yang menyebutkan bahwa dalam menentukan anggaran belanja Hindia Belanda harus
diterapkan dengan undang-undang yang disetujui oleh Parlemen Belanda.
·
Suiker
Wet (Undang-Undang Gula), yang menetapkan bahwa tanaman tebu adalah monopoli
pemerintah yang secara berangsur-angsur akan dialihkan kepada pihak swasta.
·
Agrarische
Wet (Undang-Undang Agraria) 1870.
·
Agrarische
Besluit (1870). Jika Agrarische Wet diterapkan dengan persetujuan parlemen.
Maka Agrarische Besluit diterapkan oleh persetujuan Raja Belanda. Agrarische
Wet hanya mengatur hal-hal yang bersifat umum tentang agrarian, sedangkan
Agraria Besluit mengatur hal-hal yang lebih rinci, khususnya tentang hak kepemilikan
tanah dan jenis-jenis hak penyewaan tanah oleh pihak swasta.
3. Pelaksanaan Sistem Ekonomi Liberal
Pelaksanaan sistem politik ekonomi liberal di
Indonesia merupakan jalan bagi pemerintah kolonial Belanda menerapkan
imperialism modernnya. Hal itu berarti Indonesia dijadikan tempat untuk
berbagai kepentingan, antara lain sebagai berikut:
·
Mendapatkan
bahan mentah atau bahan baku industry di Eropa.
·
Mendapatkan
tenaga kerja yang murah.
·
Menjadi
tempat pemasaran barang-barang produksi Eropa.
·
Menjadi
tempat penanaman modal asing.
Seiring dengan pelaksanaan sistem politik
ekonomi liberal, Belanda melaksanakan Pax Netherlandica, yaitu usaha pembulatan
negeri jajahan Belanda di Indonesia. Hal itu dimaksudkan agar wilayah Indonesia
tidak diduduki oleh bangsa Barat lainnya. Lebih-lebih setelah dibukanya Terusan
Suez (1868) yang mempersingkat jalur pelayaran antara Eropa dan Asia.
Reference:
Marwati Djono, Nugroho. 1984. Sejarah
Nasional Indonesia VI.
http://informasiterlengkap.blogspot.com/2012/02/sejarah-ekonomi-indonesia-sejak-orde.html
0 komentar:
Posting Komentar