Home » » Sistem Ekonomi Kapitalis/Liberal

Sistem Ekonomi Kapitalis/Liberal



Materi 2/3
Sejarah Ekonomi Indonesia
Sejarah ekonomi Indonesia sudah bermula sejak lama, mulai dari zaman prasejarah, masa penjajahan, hingga ekonomi modern sekarang ini.



2/3.4  Sistem Ekonomi Kapitalis/Liberal
Sebelum tahun 1870, Indonesia dijajah dengan model imperialism kuno (ancient imperialism), yaitu dikeruk kekayaannya saja. Setelah tahun 1870, di Indonesia diterapkan imperialism modern (modern imperialism). Sejak saat itu diterapkan opendeur politik, yaitu politik pintu terbuka terhadap modal swasta asing. Pelaksanaan politik pintu terbuka tersebut diwujudkan melalui penerapan sistem politik ekonomi liberal.
1.     Latar Belakang Sistem Politik Ekonomi Liberal
·       Pelaksanaan sistem tanam paksa telah menimbulkan penderitaan rakyat pribumi, tetapi hanya memberikan keuntungan kepada pihak Belanda secara besar-besaran.
·       Berkembangnya paham liberalism sehingga sistem tanam paksa tidak sesuai lagi untuk diteruskan.
·       Kemenangan Partai Liberal dalam Parlemen Belanda mendesak pemerintah Belanda menerapkan sistem ekonomi liberal di Indonesia. Tujuannya agar para pengusaha Belanda sebagai pendukung Partai Liberal dapat menanamkan modalnya di Indonesia.
·       Adanya traktar Sumatera (1871) yang memberikan kebebasan bagi Belanda untuk meluaskan wilayahnya ke Aceh. Sebagai imbalannya, Inggris meminta Belanda menerapkan sistem ekonomi liberal di Indonesia agar pengusaha Inggris dapat menanamkan modalnya di Indonesia.

2.     Pelaksanaan Peraturan Sistem Politik Ekonomi Liberal
·       Indische Comptabiliteit Wet (1867), berisi tentang perbendaharaan negara Hindia Belanda yang menyebutkan bahwa dalam menentukan anggaran belanja Hindia Belanda harus diterapkan dengan undang-undang yang disetujui oleh Parlemen Belanda.
·       Suiker Wet (Undang-Undang Gula), yang menetapkan bahwa tanaman tebu adalah monopoli pemerintah yang secara berangsur-angsur akan dialihkan kepada pihak swasta.
·       Agrarische Wet (Undang-Undang Agraria) 1870.
·       Agrarische Besluit (1870). Jika Agrarische Wet diterapkan dengan persetujuan parlemen. Maka Agrarische Besluit diterapkan oleh persetujuan Raja Belanda. Agrarische Wet hanya mengatur hal-hal yang bersifat umum tentang agrarian, sedangkan Agraria Besluit mengatur hal-hal yang lebih rinci, khususnya tentang hak kepemilikan tanah dan jenis-jenis hak penyewaan tanah oleh pihak swasta.

3.     Pelaksanaan Sistem Ekonomi Liberal
Pelaksanaan sistem politik ekonomi liberal di Indonesia merupakan jalan bagi pemerintah kolonial Belanda menerapkan imperialism modernnya. Hal itu berarti Indonesia dijadikan tempat untuk berbagai kepentingan, antara lain sebagai berikut:
·       Mendapatkan bahan mentah atau bahan baku industry di Eropa.
·       Mendapatkan tenaga kerja yang murah.
·       Menjadi tempat pemasaran barang-barang produksi Eropa.
·       Menjadi tempat penanaman modal asing.
Seiring dengan pelaksanaan sistem politik ekonomi liberal, Belanda melaksanakan Pax Netherlandica, yaitu usaha pembulatan negeri jajahan Belanda di Indonesia. Hal itu dimaksudkan agar wilayah Indonesia tidak diduduki oleh bangsa Barat lainnya. Lebih-lebih setelah dibukanya Terusan Suez (1868) yang mempersingkat jalur pelayaran antara Eropa dan Asia.
 



Reference:
Marwati Djono, Nugroho. 1984. Sejarah Nasional Indonesia VI.
http://informasiterlengkap.blogspot.com/2012/02/sejarah-ekonomi-indonesia-sejak-orde.html

0 komentar:

Posting Komentar