Home » » Era Pendudukan Jepang

Era Pendudukan Jepang



Materi 2/3
Sejarah Ekonomi Indonesia

Sejarah ekonomi Indonesia sudah bermula sejak lama, mulai dari zaman prasejarah, masa penjajahan, hingga ekonomi modern sekarang ini.


2/3.5  Era Pendudukan Jepang
Masa pendudukan Jepang merupakan periode yang penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Pendudukan Jepang di Indonesia ditujukan untuk mewujudkan Persemakmuran Bersama Asia Timur Raya. Akhirnya pada tanggal 8 Maret 1942 Belanda secara resmi menyerah kepada Jepang.
Kebijakan Jepang terhadap rakyat Indonesia pada prinsipnya diprioritaskan pada dua hal, yaitu menghapus pengaruh-pengaruh Barat di kalangan rakyat Indonesia dan memobilisasi rakyat Indonesia demi kemenangan Jepang dalam Perang Asia Timur Raya.
1.      Kebijakan Ekonomi Pemerintahan Jepang
Dalam menjalankan kebijakan pemerintahannya, pemerintah Jepang berpegang pada tiga prinsip utama. Pertama, mengusahakan agar mendapat dukungan rakyat untuk memenangkan perang dan mempertahankan ketertiban umum. Kedua, memanfaatkan sebanyak mungkin struktur pemerintahan yang sudah ada. Ketiga, meletakkan dasar supaya wilayah yang bersangkutan dapat memenuhi kebutuhannya sendiri bagi wilayah selatan. Kebijaksanaan Jepang terhadap rakyat Indonesia mempunyai dua prioritas, yaitu menghapus pengaruh-pengaruh Barat di kalangan rakyat Indonesia dan memobilisasi rakyat Indonesia demi kemenangan Jepang dalam perang Asia Timur Raya.
Karena daerah pendudukan sangat luas maka, Jepang memerlukan tenaga yang banyak untuk membangun sarana pertahanan. Tenaga untuk mengerjakan semua itu, diperoleh dari desa-desa di Jawa yang padat penduduknya melalui suatu sistem kerja paksa yang dikenal dengan Romusha. Kurang lebih 70.000 orang dalam kondisi menyedihkan dan berakhir dengan kematian. Kebijaksanaan yang dilakukan Jepang bidang ekonomi di Jawa adalah peningkatan produksi padi.
2.     Hal-hal yang Diberlakukan dalam Sistem Pengaturan Ekonomi Pemerintah Jepang
1)     Kegiatan ekonomi diarahkan untuk kepentingan perang maka seluruh potensi sumber daya alam dan bahan mentah digunakan untuk industri yang mendukung mesin perang.
2)     Jepang menerapkan sistem pengawasan ekonomi secara ketat dengan sanksi pelanggaran yang sangat berat.
3)     Menerapkan sistem ekonomi perang dan sistem autarki (memenuhi kebutuhan daerah sendiri dan menunjang kegiatan perang).

3.     Usaha Jepang dalam Menguasai dan Mendapatkan Sumber-Sumber Bahan Mentah
Jepang berusaha mendapatkan dan menguasai sumber-sumber bahan mentah untuk industri perang. Jepang membagi rencananya dalam dua tahap:
a)             Tahap penguasaan, yakni menguasai seluruh kekayaan alam termasuk kekayaan milik pemerintah Hindia Belanda.
b)             Tahap penyusunan kembali struktur ekonomi wilayah dalam rangka memenuhi
kebutuhan perang.

4.      Koperasi pada Masa Pendudukan Jepang
Pada masa pendudukan bala tentara Jepang istilah koperasi lebih dikenal menjadi istilah Kumiai. Pemerintahan bala tentara Jepang di Indonesia menetapkan bahwa semua Badan-badan Pemerintahan dan kekuasaan hukum serta Undang-undang dari Pemerintah yang terdahulu tetap diakui sementara waktu, asal saja tidak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Militer. Berdasarkan atas ketentuan tersebut, maka Peraturan Perkoperasian tahun 1927 masih tetap berlaku. Akan tetapi berdasarkan Undang-undang No. 23 dari Pemerintahan bala tentara Jepang di Indonesia mengatur tentang pendirian perkumpulan dan penyelenggaraan persidangan.
Sebagai akibat daripada peraturan tersebut , maka jikalau masyarakat ingin mendirikan suatu perkumpulan koperasi harus mendapat izin Residen. Dengan berlakunya Undang-undang ini, maka di beberapa daerah banyak koperasi lama yang harus menghentikan usahanya dan tidak boleh bekerja lagi sebelum mendapat izin baru dari Scuchokan.
 


Reference:
Marwati Djono, Nugroho. 1984. Sejarah Nasional Indonesia VI.
http://informasiterlengkap.blogspot.com/2012/02/sejarah-ekonomi-indonesia-sejak-orde.html

0 komentar:

Posting Komentar