Materi 2/3
Sejarah Ekonomi Indonesia
Sejarah ekonomi Indonesia sudah bermula sejak
lama, mulai dari zaman prasejarah, masa penjajahan, hingga ekonomi modern
sekarang ini.
2/3.5 Era Pendudukan Jepang
Masa pendudukan Jepang merupakan periode yang
penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Pendudukan Jepang di Indonesia
ditujukan untuk mewujudkan Persemakmuran Bersama Asia Timur Raya. Akhirnya pada
tanggal 8 Maret 1942 Belanda secara resmi menyerah kepada Jepang.
Kebijakan Jepang terhadap rakyat Indonesia
pada prinsipnya diprioritaskan pada dua hal, yaitu menghapus pengaruh-pengaruh
Barat di kalangan rakyat Indonesia dan memobilisasi rakyat Indonesia demi
kemenangan Jepang dalam Perang Asia Timur Raya.
1. Kebijakan Ekonomi Pemerintahan Jepang
Dalam menjalankan kebijakan pemerintahannya,
pemerintah Jepang berpegang pada tiga prinsip utama. Pertama, mengusahakan agar
mendapat dukungan rakyat untuk memenangkan perang dan mempertahankan ketertiban
umum. Kedua, memanfaatkan sebanyak mungkin struktur pemerintahan yang sudah
ada. Ketiga, meletakkan dasar supaya wilayah yang bersangkutan dapat memenuhi
kebutuhannya sendiri bagi wilayah selatan. Kebijaksanaan Jepang terhadap rakyat
Indonesia mempunyai dua prioritas, yaitu menghapus pengaruh-pengaruh Barat di
kalangan rakyat Indonesia dan memobilisasi rakyat Indonesia demi kemenangan
Jepang dalam perang Asia Timur Raya.
Karena daerah pendudukan sangat luas maka,
Jepang memerlukan tenaga yang banyak untuk membangun sarana pertahanan. Tenaga
untuk mengerjakan semua itu, diperoleh dari desa-desa di Jawa yang padat
penduduknya melalui suatu sistem kerja paksa yang dikenal dengan
Romusha. Kurang lebih 70.000 orang dalam kondisi menyedihkan dan berakhir
dengan kematian. Kebijaksanaan yang dilakukan Jepang bidang ekonomi di Jawa
adalah peningkatan produksi padi.
2. Hal-hal yang Diberlakukan dalam Sistem Pengaturan
Ekonomi Pemerintah Jepang
1) Kegiatan ekonomi diarahkan untuk kepentingan
perang maka seluruh potensi sumber daya alam dan bahan mentah digunakan untuk
industri yang mendukung mesin perang.
2) Jepang menerapkan sistem pengawasan ekonomi
secara ketat dengan sanksi pelanggaran yang sangat berat.
3) Menerapkan sistem ekonomi perang dan sistem
autarki (memenuhi kebutuhan daerah sendiri dan menunjang kegiatan perang).
3. Usaha Jepang dalam Menguasai dan Mendapatkan
Sumber-Sumber Bahan Mentah
Jepang berusaha mendapatkan dan menguasai
sumber-sumber bahan mentah untuk industri perang. Jepang membagi rencananya
dalam dua tahap:
a)
Tahap
penguasaan, yakni menguasai seluruh kekayaan alam termasuk kekayaan milik
pemerintah Hindia Belanda.
b)
Tahap
penyusunan kembali struktur ekonomi wilayah dalam rangka memenuhi
kebutuhan perang.
kebutuhan perang.
4. Koperasi pada Masa Pendudukan Jepang
Pada masa pendudukan bala tentara Jepang
istilah koperasi lebih dikenal menjadi istilah Kumiai. Pemerintahan bala
tentara Jepang di Indonesia menetapkan bahwa semua Badan-badan Pemerintahan dan
kekuasaan hukum serta Undang-undang dari Pemerintah yang terdahulu tetap diakui
sementara waktu, asal saja tidak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah
Militer. Berdasarkan atas ketentuan tersebut, maka Peraturan Perkoperasian
tahun 1927 masih tetap berlaku. Akan tetapi berdasarkan Undang-undang No. 23
dari Pemerintahan bala tentara Jepang di Indonesia mengatur tentang pendirian
perkumpulan dan penyelenggaraan persidangan.
Sebagai akibat daripada peraturan tersebut ,
maka jikalau masyarakat ingin mendirikan suatu perkumpulan koperasi harus
mendapat izin Residen. Dengan berlakunya Undang-undang ini, maka di beberapa
daerah banyak koperasi lama yang harus menghentikan usahanya dan tidak boleh
bekerja lagi sebelum mendapat izin baru dari Scuchokan.
Reference:
Marwati Djono, Nugroho. 1984. Sejarah
Nasional Indonesia VI.
http://informasiterlengkap.blogspot.com/2012/02/sejarah-ekonomi-indonesia-sejak-orde.html
0 komentar:
Posting Komentar