Materi
8/9
Pembangunan
Ekonomi Daerah dan Otonomi Daerah
8/9.3 Pembangunan Ekonomi Regional
Pembangunan
regional adalah usaha meningkatkan kualitas kehidupan maupun kualitas
lingkungan, sektor dan jangkauannya sangat luas. (Sumaatmaja, 1989: 49) Menurut
sumber lain, pembangunan regional ialah strategi pemerintah nasional dalam
menjalankan campur tangan pemerintah untuk mempengaruhi jalannnya proses
pembangunan di daerah-daerah sebagai bagian dari daerah nasional supaya terjadi
perkembangan kearah yang dikehendaki.
Landasan
Pembangunan Regional
Kawasan
Indonesia terdiri dari 13.667 pulau. Luas daratan di Indonesia mencapai
1.922.570 Km2, luas perairannya 3.257.483 Km2. Jadi, luas keseluruhannya
mencapai 5.180.053 Km2, jika ditambah dengan ZEE maka luas Indonesia mencapai
7.900.000 Km2, secara administrasi Negara Indonesia terbagi menjadi 33
provinsi, menurut kecermatan yang tinggi dalam melaksanakan strategi
pembangunan nasional dan regional. Wilayah yang luas yang terdiri dari lautan
juga luas, serta di beberapa bagian daratan dan laut berbatasan langsung dengan
Negara tetangga, dalam melaksanakan pembangunan diperlukan koordinasi serta
komunikasi yang meyakinkan agar asas adil dan merata benar-benar dapat
dilaksanakan. Ditinjau dari aspek kependudukan, sifat demografi Indonesia
menunjukan pemerataan yang tidak seimbang. Perbedaan demografi secara
regional baik yang berkenaan dengan unsur fisis maupun unsur non fisis,
memberikan dasar yang berbeda dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di
kawasan masing-masing.
Tingkat
pendidikan penduduk dan kebutuhan akan pendidikan, memberi landasan tentang
perencanaan, pengembangan dan pembangunan pendidikan region yang bersangkutan.
aspirasi, jumlah, penyebaran dan tingkat penduduk, menggambarkan lapangan
pekerjaan yang bagaimana cocok pada region tersebut agar nantinya ada
relevannya.
Aspek
potensi sumber daya yang ada di suatu region, terkait dengan kebutuhan
pembangunan yang wajib diadakan, memperhatikan jenis sumber daya yang ada di
kawasan tadi nantinya mampu menompang pembangunan.
Prasarana
dan sarana yang ada di suatu kawasan, berupa jalan, jembatan, jaringan
telekomunikasi, kendaraan, pelabuhan, terminal dan lain sebagainya, memberikan
landasan terhadap kelancaran dan pelaksanaan pembangunan setempat. Jika
prasarana ini belum memadai perencanaan dan penbangunan wajib diarahkan pada
pembangunan di sektor ini.
Keadaan
iklim, cuaca, khususnya berkenaan dengan curah hujan sebagai sumber daya air
yang mempengaruhi hidrologi serta tinggi rendah temperatur, berpengaruh langsung
terhadap sektor pertaniaan dalam arti luas (cocok tanam, perkebunan,
peternakan, perikanan).
Keadaan
morfologi dan topografi wilayah Indonesia dari satu region ke region lainnya
yang tidak seragam. Hal ini member landasan perencanaan pengembangan dan
pembangunan sektor pertaniaan, prasarana dan sarana (jalan, medan, jembatan
telekomunikasi) dan biasanya morfologi dan topografi berpengaruh terhadap
sektor pariwisata, karena morfologi dan topografi juga secara alamiah
menganugrahkan keindahan alam yang dapat dimanfaatkan.
Hidrologi
setempat seperti sungai, danau rawa dan laut, keadaan hidrologi secara langsung
berpengaruh terhadap perkembangan dan pembangunan kepariwisataan, dalam
perkembangan kependudukan, ekonomi, pemukiman dan perkotaan dewasa ini di Indonesia
keadaan hidrologi cukup menjadi masalah yang wajib ditangani secara terencana.
Masalah Pembangunan
Region
Tiap
region di wilayah Indonesia yang luas ini selain memiliki sumber daya dan
kondisi geografi yang berbeda- beda, juga menghadapi masalah yang berbeda dalam
pengembangan dan pembangunan regional masing- masing. Oleh karena itu bagi
kepentingan pengembangan dan pembangunan regional yang mendukung pembangunan
nasional yang meyakinkan, wajib melakukan studi, penelitian dan analisis
geografi secara mendalam terlebih dahulu. Studi ini memberikan jaminan terhadap
pemanfaatan ruang secara tepat guna yang berdaya guna dalam menciptakan hasil
guna yang setinggi-tingginya.
Jumlah
dan penyebaran penduduk yang berbeda-beda di tiap region, bukan hanya menjadi
masalah bagi region masing-masing, juga menjadi masalah bangsa dan Negara
Indonesia. Masalah ini sudah menjadi dasar perencanaan pengembangan dan
pembangunan kependudukan di Indonesia. Pembangunan kependudukan yang terungkap
dalam kebijakan kependudukan, bukan hanya berkenaan dengan keluarga berencana
melainkan juga terkait dengan peningkatan kualitas pendidikan, ketenaga
kerjaan, keahlian dan kepemimpinan.( Tap. MPR RI No. II/MPR/1983. Bab IV).
Pelaksanaan Pembangunan
Regional
Dalam
pelaksanaan pembangunan regional, diperlukan perencanaan yang tepat. agar
sesuai dengan tujuan yang dikehendaki. Proses perencanaan pembangunan
harus dikaitkan dengan orientasi untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan
masyarakat. Perencanaan pembangunan yang ideal dilaksanakan memenuhi beberapa
dimensi, yaitu :
a)
Dimensi Substansi, artinya rencana
pembangunan yang disusun dari sisi materinya harus sesuai dengan aspirasi dan
tuntutan yang berkembang di masyarakat.
b)
Dimensi Proses, artinya proses
penyusunan rencana pembangunan yang dilaksanakan memenuhi kriteria scientific
(memenuhi kaidah keilmuan atau rational) dan demokrasi dalam pengambilan
keputusan.
c)
Dimensi Konteks, artinya rencana
pembangunan yang telah disusun benar-benar didasari oleh niat untuk
mensejahterakan masyarakat dan bukan didasari oleh kepentingan-kepentingan
tertentu.
Reference:
http://jabbarspace.blogspot.com/2011/05/pembangunan-ekonomi-daerah-dan-otonomi.html
0 komentar:
Posting Komentar