Home » » Pembangunan Ekonomi Regional

Pembangunan Ekonomi Regional



Materi 8/9
Pembangunan Ekonomi Daerah dan Otonomi Daerah


8/9.3  Pembangunan Ekonomi Regional
Pembangunan regional adalah usaha meningkatkan kualitas kehidupan maupun kualitas lingkungan, sektor dan jangkauannya sangat luas. (Sumaatmaja, 1989: 49) Menurut sumber lain, pembangunan regional ialah strategi pemerintah nasional dalam menjalankan campur tangan pemerintah untuk mempengaruhi jalannnya proses pembangunan di daerah-daerah sebagai bagian dari daerah nasional supaya terjadi perkembangan kearah yang dikehendaki.
Landasan  Pembangunan Regional
Kawasan Indonesia terdiri dari 13.667 pulau. Luas daratan di Indonesia mencapai 1.922.570 Km2, luas perairannya 3.257.483 Km2. Jadi, luas keseluruhannya mencapai 5.180.053 Km2, jika ditambah dengan ZEE maka luas Indonesia mencapai 7.900.000  Km2, secara administrasi Negara Indonesia terbagi menjadi 33 provinsi, menurut kecermatan yang  tinggi dalam melaksanakan strategi pembangunan nasional dan regional. Wilayah yang luas yang terdiri dari lautan juga luas, serta di beberapa bagian daratan dan laut berbatasan langsung dengan Negara tetangga, dalam melaksanakan pembangunan diperlukan koordinasi serta komunikasi yang meyakinkan agar asas adil dan merata benar-benar dapat dilaksanakan. Ditinjau dari aspek kependudukan, sifat demografi Indonesia menunjukan pemerataan yang tidak seimbang. Perbedaan  demografi secara regional baik yang berkenaan dengan unsur fisis maupun unsur non fisis, memberikan dasar yang berbeda dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di kawasan masing-masing.
Tingkat pendidikan penduduk dan kebutuhan akan pendidikan, memberi landasan tentang perencanaan, pengembangan dan pembangunan pendidikan region yang bersangkutan. aspirasi, jumlah, penyebaran dan tingkat penduduk, menggambarkan lapangan pekerjaan yang bagaimana cocok pada region tersebut agar nantinya ada relevannya.
Aspek potensi sumber daya yang ada di suatu region, terkait dengan kebutuhan pembangunan yang wajib diadakan, memperhatikan jenis sumber daya yang ada di kawasan tadi nantinya mampu menompang pembangunan.
Prasarana dan sarana yang ada di suatu kawasan, berupa jalan, jembatan, jaringan telekomunikasi, kendaraan, pelabuhan, terminal dan lain sebagainya, memberikan landasan terhadap kelancaran dan pelaksanaan pembangunan setempat. Jika prasarana ini belum memadai perencanaan dan penbangunan wajib diarahkan pada pembangunan di sektor ini.
Keadaan iklim, cuaca, khususnya berkenaan dengan curah hujan sebagai sumber daya air yang mempengaruhi hidrologi serta tinggi rendah temperatur, berpengaruh langsung terhadap sektor pertaniaan dalam arti luas (cocok tanam, perkebunan, peternakan, perikanan).
Keadaan morfologi dan topografi wilayah Indonesia dari satu region ke region lainnya yang tidak seragam. Hal ini member landasan perencanaan pengembangan dan pembangunan sektor pertaniaan, prasarana dan sarana (jalan, medan, jembatan telekomunikasi) dan biasanya morfologi dan topografi berpengaruh terhadap sektor pariwisata, karena morfologi dan topografi juga secara alamiah menganugrahkan keindahan alam yang dapat dimanfaatkan.
Hidrologi setempat seperti sungai, danau rawa dan laut, keadaan hidrologi secara langsung berpengaruh terhadap perkembangan dan pembangunan kepariwisataan, dalam perkembangan kependudukan, ekonomi, pemukiman dan perkotaan dewasa ini di Indonesia keadaan hidrologi cukup menjadi masalah yang wajib ditangani secara terencana.
Masalah Pembangunan Region
Tiap region di wilayah Indonesia yang luas ini selain memiliki sumber daya dan kondisi geografi yang berbeda- beda, juga menghadapi masalah yang berbeda dalam pengembangan dan pembangunan regional masing- masing. Oleh karena itu bagi kepentingan pengembangan dan pembangunan regional yang mendukung pembangunan nasional yang meyakinkan, wajib melakukan studi, penelitian dan analisis geografi secara mendalam terlebih dahulu. Studi ini memberikan jaminan terhadap pemanfaatan ruang secara tepat guna yang berdaya guna dalam menciptakan hasil guna yang setinggi-tingginya.
Jumlah dan penyebaran penduduk yang berbeda-beda di tiap region, bukan hanya menjadi masalah bagi region masing-masing, juga menjadi masalah bangsa dan Negara Indonesia. Masalah ini sudah menjadi dasar perencanaan pengembangan dan pembangunan kependudukan di Indonesia. Pembangunan kependudukan yang terungkap dalam kebijakan kependudukan, bukan hanya berkenaan dengan keluarga berencana melainkan juga terkait dengan peningkatan kualitas pendidikan, ketenaga kerjaan, keahlian dan kepemimpinan.( Tap. MPR RI No. II/MPR/1983. Bab IV).
Pelaksanaan Pembangunan Regional
Dalam pelaksanaan pembangunan regional, diperlukan perencanaan yang tepat. agar sesuai dengan  tujuan yang dikehendaki. Proses perencanaan pembangunan harus dikaitkan dengan orientasi untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Perencanaan pembangunan yang ideal dilaksanakan memenuhi beberapa dimensi, yaitu :
a)            Dimensi Substansi, artinya rencana pembangunan yang disusun dari sisi materinya harus sesuai dengan aspirasi dan tuntutan yang berkembang di masyarakat.
b)            Dimensi Proses, artinya proses penyusunan rencana pembangunan yang dilaksanakan memenuhi kriteria scientific (memenuhi kaidah keilmuan atau rational) dan demokrasi dalam pengambilan keputusan.
c)            Dimensi Konteks, artinya rencana pembangunan yang telah disusun benar-benar didasari oleh niat untuk mensejahterakan masyarakat dan bukan didasari oleh kepentingan-kepentingan tertentu.



Reference:
http://jabbarspace.blogspot.com/2011/05/pembangunan-ekonomi-daerah-dan-otonomi.html
 

0 komentar:

Posting Komentar